JL RAYA BAROS – Bantuan subsidi dampak kenaikan harga BBM di Kota Sukabumi kembali disalurkan. Target bantuan itu adalah para sopir angkutan umum.Penyaluran tahap kedua itu dilakukan secara simbolis di SPBU Baros, kemarin (19/12).
Para penerimanya merupakan penerima bantuan serupa pada tahap pertama.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan bantuan yang diberikan merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Sukabumi meringankan beban para pengemudi angkot yang terimbas kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
“Hari ini (kemarin) kami salurkan bantuannya untuk dua bulan atau sebesar Rp600 ribu,” ungkap Fahmi kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:Cegah dan Deteksi Perundungan di Kalangan PelajarDuel 2 Lawan 2 Berakhir di Rumah Sakit, Empat Pelajar SMP Terluka Kena Sabetan Celurit
Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani, mengatakan terdapat sebanyak 983 sopir angkot yang telah terverifikasi sehingga berhak menerima bantuan subsidi kompensasi kenaikan harga BBM. Setiap bulan mereka menerima bantuan sebesar Rp300 ribu atau sebesar Rp600 ribu untuk alokasi dua bulan.
“Jadi totalnya Rp600 ribu dalam bentuk voucher. Bantuan ini tidak bisa diuangkan maupun dialihkan ke kendaraan lain di luar plat nomor polisi yang terdaftar pada voucher,” ujar Kurnia.
Heri (31), penerima bantuan, mengaku terbantu adanya bantuan tersebut. Meskipun tak bisa diuangkan, ia memanfaatkan voucher tersebut mengisi tangki BBM angkotnya untuk mencari rezeki bagi keluarganya.
“Terima Kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang sudah memberikan bantuan subsidi BBM. Alhamdulilah ini sangat membantu sekali bagi kami di saat kondisi seperti ini,” pungkasnya. (mg5)
Sofwan Zulfikar