PALABUHANRATU – Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, dan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi meningkatkan pengawasan peredaran miras khususnya di sekitar objek wisata pantai Kabupaten Sukabumi, Jabar, menjelang Tahun Baru 2023.
“Peningkatan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal ini merupakan salah satu kegiatan cipta kondisi penertiban dan penggeledahan penyakit masyarakat (pekat) untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan,” kata Kasi Opsdal Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin di Sukabumi, Rabu.
Menurut Syarifudin, kegiatan gabungan ini dengan cara melakukan patroli ke sejumlah lokasi di kawasan objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi salah satunya di Kecamatan Palabuhanratu yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas.
Baca Juga:Lapang Merdeka Ditutup SementaraDua Rumah Ambruk, Dipicu Tingginya Intensitas Curah Hujan
Selain itu, melakukan penggeledahan terhadap sejumlah warung, toko maupun tempat yang disinyalir menjual miras ilegal. Pada operasi gabungan ini pihaknya pun berhasil menangkap pemasok berbagai jenis miras di sekitar areal Pantai Citepus Katapang Condong dengan barang bukti puluhan botol miras yang disembunyikan dalam mobil Suzuki Ertiga.
Tidak jauh dari lokasi, petugas gabungan yang melakukan penggeledahan di dua kafe juga menemukan seratusan botol miras Selain menemukan ratusan botol miras ilegal, petugas pun memergoki pasangan bukan suami istri yang menginap di salah satu hotel di Kampung Babadan, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu dan penginapan di Jalan Raya Citepus-Palabuhanratu.
Kemudian menjaring dua perempuan terduga pelaku prostitusi online di penginapan tersebut. Untuk pemilik sekaligus penjual miras ilegal beserta pasangan bukan suami istri sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan pendataan.
“Untuk barang bukti berupa miras sudah kami sita dan dibawa ke kantor untuk nantinya dimusnahkan. Kepada pelaku yang terjaring operasi ini sudah didata jika di kemudian hari ditemukan kembali maka sanksi yang diberikan akan lebih berat,” katanya.
Syarifudin mengatakan operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan. Selain itu menjelang perayaan pergantian tahun, pihaknya berharap berjalan dengan kondusif. (ANTARA)