Pemkab Sukabumi Ikuti Kebijakan Pencabutan PPKM

Pemkab Sukabumi Ikuti Kebijakan Pencabutan PPKM
0 Komentar

JL AHMAD YANI – Pemkab Sukabumi akan tetap mengikuti arahan dan instruksi pemerintah pusat, satu di antaranya pencabutan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) PPKM secara virtual di Pendopo, kemarin (2/1).

“Kita akan mengikuti sesuai arahan dan instruksi pusat, termasuk pencabutan PPKM di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Marwan, kemarin.

Kegiatan dipandu Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rakor secara virtual itu juga dihadiri Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga:Family Gathering jadi Petaka, Dua Orang Wisatawan Tewas Tenggelam, Satu Orang KritisPesta Kembang Api Berujung Petaka, Dua Jari Wabup Kaur Nyaris Putus

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pelaksanaan PPKM akhirnya dihentikan. Hal itu setelah hampir tiga tahun terlaksana untuk menanggulangi Covid-19 secara nonmedis.

“Penghentian PPKM ini dihentikan lantaran covid-19 terkendali, imunitas masyarakat tinggi, kapasitas kesehatan baik, dan pemulihan ekonomi yang cepat,” ujarnya.

Penghentian PPKM pun sebagai upaya transisi dari pandemi menuju endemi. Meskipun begitu, masyarakat harus tetap waspada. Apalagi, pandemi secara global belum usai.

“Meskipun PPKM telah dihentikan, tapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan terutama di pusat pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menambahkan, proses transisi pandemi ke endemi dilakukan secara bertahap. Sebab, transisi ini akan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Begitu endemi, peran masyarakat menjaga kesehatan diri sendiri menjadi sangat penting. Sebab, pemerintah tidak akan intervensi lagi,” ungkapnya.

Maka dari itu, sejauh ini masih transisi. Sebab, hanya kebijakan PPKM saja yang dicabut.

Baca Juga:Partai Ummat Dinilai Lawan Berat PANKritikan Jokowi ke SBY Diungkit Petinggi Demokrat

“Status kedaruratan kesehatan dan bencana nasional covid-19 belum ditarik karena sifatnya global. WHO pun menyebutkan pandemi masih ada,” bebernya.

PPKM ditarik lantaran daya tahan masyarakat sudah tinggi. Selain itu, intervensi medis seperti vaksin, obat, dan perawatan sudah baik.

“PPKM berbicara pembatasan kegiatan masyarakat, semisal kerumunan. Secara kasus pandemi belum dicabut,” pungkasnya. (rls)

0 Komentar