SUKABUMI – Polsek Citamiang menampung berbagai keluhan dan masukan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program Jumat Curhat. Satu di antara masukan itu yakni pengawasan terhadap rumah kos.
Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, berdasarkan pantauan memang keberadaan rumah kos di wilayah tugasnya ada beberapa di antaranya yang tidak diawasi langsung pemilik atau pengelolanya.
“Kondisi itu jadi atensi warga. Mulai dari keluhan tata cara berpakaian yang mengumbar aurat hingga knalpot bising,” jelasnya seusai kegiatan di Masjid Ar-Rohmat, Jumat (29/12).
Baca Juga:Terdapat 1.049 Kasus Gangguan Kamtibmas Selama 2022Personel Polri Naik Pangkat Disiram Air Pakai Water Cannon
Arif mengaku akan memanggil para pemilik maupun pengelola rumah kos. Nanti ada aturan main yang mesti diterapkan pemilik atau pengelola tempat kos, terutama untuk menjaga kamtibmas.
“Sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Arif juga meminta kepada warga untuk berkolaborasi bersama aparat kepolisian menjaga kamtibmas di wilayah.
“Saya berharap kebersamaan ini akan terus berlangsung sehingga kondusivitas wilayah akan terus terjaga,” pungkasnya.
Reporter: Sofwan Zulfikar