SUKABUMI – Pedagang rokok di Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi keberatan dengan kebijakan larangan penjualan rokok batangan mulai tahun ini. Mereka mengaku tak semua masyarakat memiliki uang yang cukup untuk membeli rokok bungkusan.
“Kalau saya sih keberatan karena orang itu ada yang punya duit ada juga yang tidak punya,” ujar Zulfikar (55), PKL di kawasan Lapdek, kemarin (3/1).
Seperti diketahui, Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 pada 23 Desember 2022. Namun Zulfikar mengaku akan mengikuti aturan tersebut.
“Dampaknya pasti ada (terhadap pendapatan),” tandasnya.
Baca Juga:Anies Capres Paling Berisik di Pemberitaan Media OnlineGagal Nyapres, Ustaz Yusuf Mansur Siap Bikin Kejutan di 2023
Yanto (71), pedagang lainnya, pun mengaku keberatan dengan keputusan pemerintah pusat terkait larangan penjualan rokok batangan. Ia memprediksi penjualan rokok bakal sepi.
“Itu bisa terjadi gara-gara naik rokok atau rokok tidak bisa diecer,” tegasnya.
Ia berharap kepada pemerintah pusat agar penjualan rokok tetap bisa diecer. “Kasihan buat si pembeli dan pedagang, pungkasnya.
Reporter: Nuria Ariawan