Pemkab Gelar Rakor Penanganan Pergeseran Tanah Pasirsuren

Pemkab Gelar Rakor Penanganan Pergeseran Tanah Pasirsuren
0 Komentar

PELABUHANRATU – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Bencana Pergeseran Tanah di Kampung Nyalindung Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu. Rakor diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi dilaksanakan di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Senin, (2/01).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan menjelaskan bahwa Rakor ini membahas beberapa hal penting, salah satunya adalah merelokasi para korban pergerakan tanah di wilayah Nyalindung Pasirsuren tersebut.

“Saat ini kita sudah melakukan koordinasi dengan para korban terdampak untuk direlokasikan ke hunian sementara (huntara), akan tetapi kita tak berlepas tangan dan berupaya membantu ketersediaan stok pangan dan memepersiapkan relawan tenaga kesehatan dan pendidikan,” terangnya.

Baca Juga:Pesan Iyos di Apel Perdana 2023, ASN Harus SolidSuhu Politik Jelang Pilkada Serentak Terpantau Kondusif

Terkait masalah percepatan penanganan relokasi, BPBD mengacu kepada hasil kajian geologi, untuk menentukan titik lokasi aman.

Sementara itu, Ade Suryaman, mengatakan Pemkab Sukabumi akan memfasilitasi pengadaan Huntara dan memperpanjang masa transisi darurat.

“Pemerintah memandang perlu memperpanjang masa transisi darurat, kita juga akan memfasilitasi penyediaan huntara,” ungkapnya.

Ia meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabuaten Sukabumi untuk segera menghitung nilai yang dibutuhkan untuk fasiilitasi Huntara tersebut serta memberikan dukungan sektor lainnya seperti dukungan bidang Kesehatan, pendidikan dan sarana prasarana air bersih.

“Kami akan berusaha memfasilitasi kebutuhan masyarakat, mudah mudahan situasi dan kondisinya segera pulih,” pungkasnya (ist)

0 Komentar