SUKABUMI – Karena faktor Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sampai mereda diakhir 2022, lalu. Ditambah adanya konflik perang Rusia-Ukraina hingga saat ini yang berdampak kepada kenaikan BBM secara global, angka inflasi yang tinggi dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya.
Sejumlah perusahaan di Indonesia mengalami krisis yang cukup serius. Termasuk informasinya, industri sepatu olahraga di Sukabumi. Usut punya usut, pabrik sepatu olahraga ini akan melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.
Penyebabnya karena, pasar untuk industri sepatu olahraga secara internasional menurun drastis, sementara bahan baku meningkat secara terus menerus. Hal itu dapat terlihat sejak kuartal ketiga tahun 2022 lalu, dimana sejumlah pabrik sepatu di Indonesia mulai melakukan PHK terhadap pekerjanya.
Baca Juga:DPRD Siapkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan KebangsaanPersonel Berkinerja Bagus Diberi Penghargaan
Nurzaman, salah seorang Humas Perusahaan Sepatu Olahraga di Sukabumi membernarkan hal itu. Karena situasi saat ini yang tak kunjung membaik, perusahaannya berencana untuk mengurangi 850 orang karyawan yang selama ini telah memberikan sumbangsih dan dukungan dalam produktivitas serta pelaksanaan program program internal perusahaan.
“Kami tak dapat menghindari sepenuhnya goncangan ekonomi saat ini, khususnya untuk tetap menjamin kesempatan bekerja untuk sebagian besar karyawan. Maka dari itu dengan terpaksa, kami harus mengurangi sekitar 850 karyawan di perusahaan ini,” kata Nurzaman saat ditemui Sukabumi Ekspres, Kamis (10/1)
Menurutnya, perusahaannya akan memastikan bahwa pelaksanaan PHK akan berjalan berdasarkan Undang-Undang.
“Kami sangat berterimakasih dan menghargai dukungan serta kerja
keras dari seluruh karyasan yang selama ini telah bersama-sama memberikan
sumbangsih kepada perusahaan. Semoga perusahaan dapat mengatasi kesulitan pada masa ini dan bisa bangkit kembali,” paparnya.
Sejauh ini, terang Nurzaman, perusahaan sudah mencoba berbagai cara untuk menghemat pengeluaran agar bisa menghindari terjadinya PHK terhadap karyawan. Seperti melakukan kontrol pada saat jam lembur perusahaan, pemadatan pengaturan jam kerja dan berbagai usaha lainnya untuk menghemat biaya operasional.
Diakuinya, sejak pandemi Covid-19 dimulai pada 2020, hingga
mereda diakhir tahun 2022 lalu. Perusahaannya telah berjuang melawan pandemi bersama-sama untuk melakukan berbagai aksi dan pencegahan, terlepas dari biaya yang telah dikeluarkan.
Walaupun berbagai tindakan pencegahan ini secara langsung meningkatkan beban operasional perusahaan, namun pihaknya tetap berusaha untuk melindungi kesehatan dan keamanan karyawannya.