SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyatakan, keberadaan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) harus mampu berkontribusi menciptakan kondusivitas kamtibmas terbatas.
Hal itu disampaikannya pada apel peringatan HUT ke-42 Satpam tingkat Polres Sukabumi Kota di halaman apel Mapolres Sukabumi Kota, kemarin (11/1).
“Satpam mempunyai peranan penting dalam menyelenggarakan kondusivitas kamtibmas terbatas di lingkungan kerja serta menjadi salah satu faktor pendukung utama terhadap dunia usaha yang ada di Indonesia,” kata Zainal.
Baca Juga:Masyarakat Sukabumi Minta Penerapan Tilang Elektronik DitundaKapolsek Citamiang Kunjungi Kediaman Korban Curanmor.
Penguatan tugas dan fungsi Satpam dilaksanakan untuk mengetahui pergelaran potensi satuan pengamanan swakarsa di wilayah Polres Sukabumi Kota sebagai mitra keseharian dalam mengemban fungsi kepolisian di lapangan.
“Anggota Satpam memiliki posisi strategis sebagai yang terdepan dalam rangka upaya menciptakan jaminan perlindungan terhadap dunia usaha di negara kita,” ujarnya.
Oleh karenanya, penyiapan kemampuan profesional anggota Satpam hendaknya mendapatkan atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama Polri untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
Apresiasi dilontarkan Zainal kepada seluruh BUMD maupun instansi lain yang telah menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa dengan baik.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan BUMD, instansi, maupun perusahaan yang menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020,” tegasnya. (ist/plt)