GT PPTPPO Dilatih Identifikasi Korban Perdagangan Orang

GT PPTPPO Dilatih Identifikasi Korban Perdagangan Orang
0 Komentar

BANDUNG, SUKABUMI EKSPRES – GT PPTPPO Sekda Kabupaten Sukabumi, ade Suryaman menghadiri pelatihan identifikasi dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Anggota Gugus Tugas (GT) PPTPPO Kabupaten Sukabumi di Hotel Aryaduta Kota Bandung, Selasa (24/01).

Atas nama Pemkab Sukabumi, Ade menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada International Organization Migration (IOM) Indonesia.

Karena telah menginisiasi dan bersinergi dengan melakukan kerjasama beserta Kementerian Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) hingga terselenggaranya pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan mendorong kinerja GT-PPTPPO di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:Polsek Gunungpuyuh Sosialisasikan SE Kemenkes RIPPS tak Terpisahkan dari Suksesnya Pelaksanaan Pemilu

“Kegiatan ini bisa dijadikan momentum untuk memunculkan energi positif baru dalam menginspirasi, memotivasi dan berkreasi serta berinovasi dalam menggerakan sukabumi yang dimotori GT-PPTPPO. Guna meminimalisir terjadinya TPPO di Kabupaten Sukabumi,” kata Ade.

Lanjut Ade mengatakan, pelatihan ini salah satu bentuk ikhtiar, sebab kita sadari dalam realisasinya dibutuhkan beragai keahlian terutama dalam proses identifikasi dan penanganan korban perdagangan orang.

Oleh karenanya, Pemkan Sukabumi menyambut baik program kerja sama antara Kementerian PPPA RI dengan IOM Indonesia. Karena hal ini membantu GT-PPTPPO Kabupaten Sukabumi mengetahui cara mengidentifikasi kasus dengan menerapkan prinsip berbasis korban dan sensitivitas gender, memahami mekanisme rujukan daerah, hak korban atas restitusi serta proses investigasi dan penuntutan dalam penanganan kasus TPPO.

Selain itu, kata Ade berharap dengan dilakukannya koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus TPPO dapat tersusun rencana tindak lanjut yang tersistematis dengan mengacu kepada Permen PPPA RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Terjadinya cipta kondisi sebagaimana tersebut diyakini mampu memberikan daya ungkit pencapaian Misi Pertama Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026, Yakni: “Membangun Sumber Daya Manusia Yang Beriman, Berbudaya, Dan Berdaya Saing”. Tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Pimpinan IOM Indonesia serta Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait Kabupaten Sukabumi.

0 Komentar