JAKARTA, SUKABUMIEKSPRES-IPW Prediksi Ferdy Sambo, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan Ferdy Sambo diprediksi bakal buka-bukaan soal pelanggaran perwira Polri lain jika dirinya divonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga sampai ke pengadilan.
Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras,” ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga:Pusat Distribusi Provinsi Resmi Beroperasi, Jabar Bisa Kendalikan InflasiHarga Cabai Terpantau Mulai Turun
Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira kepolisian yang disegani. Statusnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadivpropam) berpangkat Irjen, telah membuat dirinya terkenal karena membongkar sejumlah kasus terutama skandal yang melibatkan kepolisian.
“Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan,” terang Sugeng.
Diketahui sejumlah terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah mendapat tuntutan jaksa penuntut umum.
Ferdy Sambo, dituntut dengan pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf 8 tahun penjara, sedangkan Richard Eliezer 12 tahun penjara. (Pram/fajar)