Kemenag Sosialisasikan Usulan Rencana Kenaikan BPIH, Tahap Awal Diikuti Kalangan ASN

Kemenag Sosialisasikan Usulan Rencana Kenaikan BPIH, Tahap Awal Diikuti Kalangan ASN
0 Komentar

“Puncaknya pada 2022. Pemerintah Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair secara signifikan menjelang dimulainya operasional haji. Sedangkan pada saat itu jemaah haji sudah melakukan pelunasan. Akibatnya penggunaan nilai manfaat naik hingga 59 persen. Kondisi ini harus disikapi dengan bijak,” terangnya.

Ramlan menyebut nilai manfaat bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat tersebut merupakan hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta calon jemaah haji yang masih menunggu antrean berangkat.

Baca Juga:Masyarakat Bisa Peroleh Layanan Vaksin Booster Dosis KeduaDosen STH Pasundan Soroti Lemahnya Pengawasan Pegawai di Samsat

“Sehingga mulai sekarang dan seterusnya nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar