Pemkab Berharap Warga Miliki Sertifikat Sesuai Batas yang Ditetapkan

Pemkab Berharap Warga Miliki Sertifikat Sesuai Batas yang Ditetapkan
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES– Pemkab Berharap Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengikuti acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda batas tanah (Gemapatas) serentak di seluruh Indonesia yang di laksanakan secara virtual di Kantor Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak ,Jum’at (03/02)

Sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, B Wijanarko mengatakan melalui kegiatan ini ditekankan pentingnya menentukan batas batas tanah bagi masyarakat

Baca Juga:Bangunan TPT Teras Cipelang Herang Belum DiperbaikiBupati Beberkan Perlindungan Pekerja Kepada Tim Paritrana Award

“Kewajiban pemilik tanah dan pemegang akses tanah adalah untuk menjaga tanda batas di dalam bidang tanahnya. Maka dari itu kita semua harus memberikan dukungan terkait pentingnya tanda batas baik milik masyarakat maupun tanah yang dimiliki oleh instansi,” terangnya.

Ditempat yang sama, Iyos juga mengatakan pemasangan tanda batas tanah masyarakat di Desa Sekarwangi hal itu sesuai arahan Kepala Kantor ATR BPN.

“Desa Sekarwangi ini termasuk salah satu lokasi PTSL, di mana untuk Kabupaten Sukabumi ada 3 kecamatan yaitu Cicurug, Cibadak dan Cikembar yang masuk program PTSL tahun ini,” ungkapnya.

Ia berharap dari 16 desa di 3 Kecamatan tersebut masyarakatnya bisa memiliki sertifikat sesuai batas-batas yang telah ditetapkan.

“Melalui kegiatan ini kita berharap semua pihak ikut membantu agar bisa berjalan cepat, baik dan benar serta bisa bermanfaat bagi masyarakat sehingga hak miliknya menjadi valid dan sah” pungkasnya

0 Komentar