SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Lampu Setopan Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan Degung Kota Sukabumi tidak berfungsi. Penyebabnya diduga akibat terjadi kerusakan pada modul.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengaku mendapat laporan masyarakat yang menginformasikan tidak berfungsinya APILL di lokasi. Dishub merespons cepat laporan itu dengan mengerahkan personel ke lokasi.
“Kita langsung kerahkan petugas ke lokasi menggunakan mobil skylift untuk perbaikan,” kata Imran, kemarin (5/2).
Baca Juga:Kecamatan Citamiang Gelar MusrembangBulog akan Gelar SPHP
Hasil identifiksi lapangan, terdapat modul yang terbakar. Kondisi itu mengakibatkan empat lampu setopan dari berbagai arah mengalami kerusakan.
“Penyebabnya diduga akibat modul mati sehingga jaringan di empat traffic light tidak berfungsi,” jelas mantan Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi itu.
Petugas Dishub dibantu anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota menerapkan rekayasa lalu lintas. Kendaraan menuju dari arah Jalan Raya Cisaat menuju Kota Sukabumi diarahkan ke Jalan Bhayangkara.
“Dibantu dengan pihak kepolisian kita sudah melakukan upaya rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan,” sebutnya.
Hingga saat ini petugas masih berupaya memperbaikinya dengan menggunakan komponen yang ada.
“Kita hanya bisa melakukan perbaikan menggunakan komponen seadanya. Karena lebih kurang 20 tahun traffic light itu belum pernah diganti. Karena saya baru di Dishub, kita akan secepatnya inventarisasi dengan nanti mengajukan anggaran penggantian,” pungkasnya.
(Nuria Ariawan)