Atas peristiwa tersebut, masyarakat pun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menindaklanjuti semua pegawai yang bekerja di bawah naungan Kemenkeu yang kerap melakukan pamer harta kekayaan.
Ia pun telah menanggapi hal tersebut, bahkan ia mengimbau agar klub Motor Gede atau Moge di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP untuk segera dibubarkan.
“Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) berdama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Menkeu dikutip dari akun Instagram pribadinya, @smindrawati.
Baca Juga:Deretan Pencapaian Proyek KCJB Sepanjang Semester 1 Tahun 2022Pemasangan Girder Box dari Casting Yard 4 Arah Stasiun Tegalluar KCJB Rampung
Menyikapi hal tersebut ia mengingatkan dua poin penting yakni menjelaskan dan menyampaikan kepada publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperrti dilaporkan pada LHKPN.
Kemudian Menkeu meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan agar tidak menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP sebagai harta tak wajar.
Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan kepada seluruh pegawai di bawah naungan Kemenkeu untuk tidak menjalani gaya hidup yang berlebihan dengan memamerkan harta kekayaan mereka.
Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani berpendapat bahwa kepercayaan publik terhadap Kemenkeu merupakan hal yang penting dan perlu dijaga. Sehingga, ia menekankan kepada para pegawai di bawah naungan kementerian tersebut agar selalu dapat menjaga kepercayaan publik agar mewaspadai harta tak wajar.
Sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat, Menkeu Sri Mulyani juga mengungkapkan hal tersebut melalui akun media sosial Instagram pribadinya yang kini sudah dibanjiri beragam reaksi dari sejumlah lapisan masyarakat. Hingga saat ini terkait rencaan pemeriksaan terhadap 69 pegawai Kemenkeu soal kepemilikian harta tak wajar belum ada keterangan lebih lanjut secara resmi.(*)