Kemenkeu Akan Periksa 69 Pegawai Soal Kepemilikan Harta Tak Wajar

Kemenkeu berencana memeriksa 69 pegawai terkait kepemilikan harta tak wajar
Kemenkeu berencana memeriksa 69 pegawai terkait kepemilikan harta tak wajar
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI tengah menjadi sorotan seiring rencana pemeriksaan terhadap 69 pegawai yang bekerja di lingkungan instansi tersebut, terkait kepemilikian harta tak wajar.

Kemenkeu baru-baru ini mengungkap bahwa ada sekira 69 pegawai yang perlu diperiksa terkait kepemilikan harta tak wajar lantaran erat kaitannya dengan kepercayaan publik terhadap instansi.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh membenarkan bahwa pihaknya akan memanggil 69 pegawai tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan harta tak wajar di lingkungan kerjanya.

Baca Juga:Deretan Pencapaian Proyek KCJB Sepanjang Semester 1 Tahun 2022Pemasangan Girder Box dari Casting Yard 4 Arah Stasiun Tegalluar KCJB Rampung

Kemudian ia juga mengatakan bahwa pihak Kemenkeu melakukan pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan kepada puluhan pegawai tersebut dengan data analitik yang telah diperoleh sebelumnya bertujuan untuk mengetahui jumlah harta kekayaan para pegawai tersebut.

“Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu,” kata Awan Nurmawan, dikutip SukabumiEkspres.com dari Kemenkeu.go.id pada Kamis, 2 Maret 2023.

Awan Nurmawan menjelaskan hal tersebut melalui konferensi pers pada Rabu, 1 Maret 2023 kemarin.

Kemudian ia juga membeberkan data pegawai yang ditemukannya setelah pemeriksaan harta kekayaan hingga transakssi mencurigakan.

“Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi, harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear,” lanjutnya.

Awan menegaskan bahwa pemanggilan 69 pegawai tersebut juga akan dimintai klarifikasi terkait data transaksi yang ditemukan. Jika terdapat indikasi fraud, maka pihak Kemenkeu akan melakukan investigasi.

“Yang 69 (pegawai) tidak clear itu akan kita panggil klarifikasi, periksa, kalau ada indikasi fraud akan kita investigasi,” katanya.

Baca Juga:Kereta Cepat Jakarta-Bandung Setor Rp5,83 Triliun ke Penerimaan Negara

Terkait 69 pegawai tersebut, Awan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi nama atau identitas dan tidak dapat dibuka di ranah publik.

“Rinciannya ada, cuma nggak bisa kita buka di sini. Ada semua mengenai data namanya,” katanya, menegaskan.

Seperti diketahui bahwa Kemenkeu semakin menjadi sorotan sejak adanya kasus beberapa pejabat di lingkungan instansi tersebut kedapatan memamerkan harta kekayaannya termasuk kendaraan mewah yang viral di media sosial.

0 Komentar