BNN Kabupatren Sukabumi Siapkan Layanan Rehabilitasi Gratis

Istimewa
Katim Berantas BNNK Sukabumi, Kompol Rafik Rahadiansyah
0 Komentar

SUKABUMI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi mengajak masyarakat tidak ragu membawa anggota keluarga yang diduga mengalami ketergantungan narkotika untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Katim Berantas BNNK Sukabumi, Kompol Rafik Rahadiansyah, menegaskan masyarakat tidak perlu takut bahwa rehabilitasi akan otomatis berujung pada proses hukum.

Menurutnya, BNNK Sukabumi memiliki bidang rehabilitasi yang dapat diakses masyarakat, termasuk bagi keluarga yang ingin secara sukarela membawa anggota keluarganya untuk mendapatkan penanganan.

Baca Juga:Bupati Sukabumi Imbau Warga di Cibadak Rawat dengan Baik Jembatan Merah Putih PresisiKementerian PU Bantu Biaya Perbaikan Irigasi

“Jangan takut, karena dari beberapa wawancara yang dilaksanakan atau mereka sendiri datang ke BNN itu mereka merasa takut, takut dipenjara. Padahal klinik ini tidak ada proses hukum,” ujar Rafik, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat datang secara sukarela atau membawa anggota keluarga yang membutuhkan penanganan. Selain itu, penanganan juga dapat dilakukan melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Dalam proses TAT, penilaian tidak hanya dilakukan dari sisi hukum. Tim juga melibatkan dokter dan psikiater untuk melihat kondisi fisik, psikologis serta tingkat ketergantungan seseorang.

“Dari hasil TAT ini tidak melulu harus rawat inap. Ada juga yang memang diputuskan rawat jalan minimal delapan kali pertemuan, diatur jadwalnya oleh dokter,” jelasnya. (mg3)

0 Komentar