JAKARTA, SUKABUMI EKSPRES – Wakil Bupati,Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mewakili Bupati menghadiri upacara peringatan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tingkat Nasional Tahun 2023 di Lapangan Monas-Jakarta Pusat, Rabu (01/03).
Bertindak selaku Inspektur Upacara , Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung Upacara HUT Damkar Tingkat Nasional. Adapun tema peringatan tahun 2023 ini adalah “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangguh, Rakyat Tumbuh, Indonesia Maju”
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian pun menjelaskan bahwa, tidak banyak organisasi yang dapat bertahan sampai berusia ratusan tahun, ada yang berganti nama ataupun di bubarkan.
Baca Juga:Kapolres Lepas Purnawirawan Kabag Ops dan 3 Perwira PolisiTPT Longsor dan Ancam Satu Unit Rumah Warga Nagrak
Oleh karena itu di usia nya yang ke 104, sangat penting bagi Pemadam kebakaran dan Penyelamatan untuk melakukan evaluasi tentang apa yang akan dilakukan ke depan.
“Evaluasi yang kita lakukan tentunya sangat penting, karena penyelamatan yang kita lakukan baik sebagai organisasi maupun sebagai fungsi yang telah berlangsung selama 104 tahun, dan ini hanya bisa terjadi ketika kita mampu beradaptasi dengan perkembangan yang ada,” tegasnya.
Dikatakannya, Damkar berdiri karena adanya kebutuhan masyarakat, kebutuhan sarana negara serta ancaman kebakaran dan keperluan untuk penyelamatan yang lain selain kebakaran.
Tito meminta kepada para Kepala Daerah yang belum memiliki organisasi pemadam kebakaran agar segera membentuk organisasinya.
Ditempat yang sama, usai kegiatan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri menyampaikan ucapan selamat HUT ke 104 dan berharap Damkar menjadi penyelamatan. Serta dapat tumbuh dan menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang kena musibah.
“Kita sampaikan selamat kepada Damkar, mudah-mudahan implementasinya dilapangan bisa lebih baik lagi. Kemudian bisa memberikan pertolongan kepada masyarakat yang kena musibah baik itu juga kebakaran maupun penyelamatan-penyelamatan lain dengan gangguan hewan dan lain sebagainya,”ungkapnya. (IST)