SUKABUMI EKSPRES – Rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Puluhan rekening milik Rafael dan Keluarga yang telah diblokir oleh PPATK merupakan buntut dari dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat DJP tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, transaksi pada rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga hampir mencapai setengah triliun atau sekitar 500 milyar rupiah. Karena itu, PPATK memblokir rekening milik Rafael dan Keluarga.
Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik dua orang konsultan pajak yang diduga ikut terlibat melakukan transaksi dengan Rafael Alun Trisambodo. Pemblokiran tersebut dilakukan atas dasar keterlibatan kedua konsultan pajak dalam dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga:Ramai di Twitter: Pelaku Pembacokan Ditabrak Mobil di MagelangDavid Kian Membaik. Sang Ayah: Sudah Bisa Buka Mata
Salah satu konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo merupakan dari mantan pegawai DJP juga. Disebutkan juga bahwa eks pegawai DJP yang merupakan konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo, saat ini tengah berada di luar negeri.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sudah diperiksa oleh KPK pada Rabu (1/3) minggu lalu. Ia diminta untung mengonfirmasi perihal harta kekayaannya sebesar 56 milyar rupiah yang dinilai tak wajar sesuai dengan jabatan yang dimilikinya sebagai pejabat DJP.
Ditemukan juga bukti kepemilikan kendaraan mewah yang beratas nama anak-anak Rafael Alun Trisambodo. Selain itu, kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang menjadi perbincangan publik lantaran digunakan oleh Mario Dandy ketika ia beraksi melakukan penganiayaan di Pesanggrahan Senin (20/2) lalu, merupakan milik kakaknya.
Namun kepemilikan mobil Jeep Rubicon tersebut beratas nama Ahmad Saepudin. Hal ini menjadi sebuah kejanggalan jika Ahmad Saepudin memiliki mobil tersebut, lantaran pekerjaannya yang merupakan Office Boy (OB).
Bermula dari sang anak, Mario Dandy yang terlibat kasus penganiayaan, kini membuat Rafael Alun Trisambodo selaku ayahnya ikut terseret, karena identitasnya ikut terbongkar ketika anaknya telah ditangkap. Kini, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat DJP mengalami kasus dugaan pencucian uang dan korupsi.
Saat ini KPK akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri kasus dugaan pencucian uang dan korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.(*)