Menurut Darmawan, kenaikan tarif listrik ini bertujuan untuk memberikan bantuan pada masyarakat atau kalangan yang kurang mampu, maka dari itu PT. PLN menaikan tarif listrik yang nantinya kompensasi tersebut disalurkan pada masyarakat kurang mampu.
Berikut merupakan besaran tarif listrik per Januari hingga Maret 2023, berikut ulasannya.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp.415/kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp.605/kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Rumah Tangga Berkemampuan Rp.1.325/kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300 hingga 2.200 VA sebesar Rp.1.444,70/kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 keatas sebesar Rp.1.699,53/kWh
Menurut Darmawan sendiri, perekonomian terutama dalam bidang listrik ini merupakan jantung dari perekonomian nasional. Sehingga karena itu PLN terus menjaga pasokan listrik agar tetap terkendali dengan baik serta memberikan pelayanan publik yang baik pada masyarakat.
Baca Juga:Destinasi Wisata Budaya Kampung Adat CireundeuKini Hadir Varian Terbaru Dari Yamaha Fazzio Dengan Warna Baru!
“Parameter ini dalam penetapan tarif listrik memang sudah ditentukan pada parameter makro empat tahun lalu yang dimana nilai kurs Rupiah pada saat itu sebesar Rp.15.079,96 per dolar nya. Sementara dalam Indonesian Crude Price atau ICP kurs Rupiah sebesar 89,78 Dolar AS per barelnya. Sedangkan harga untuk kelas batu bara sebasar Rp. 920,41 per kilogramnya dan menyebabkan inflansi sebesar 0.28%
Untuk informasi lebih lengkapnya dapat diakses melalui situs https://web.pln.co.id/