SUKABUMI EKSPRES – Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat secara tidak hormat dari jabatannya sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Sri Mulyani. Pemecatan mantan pegawai DJP didasari atas pelanggaran berat yang dilakukan olehnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo pernah mengajukan pengunduran dirinya setelah jabatannya dicopot oleh Sri Mulyani pada Jumat (27/2) lalu. Namun, pengajuan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DJP ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena akan menjalani serangkaian pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin akibat gaya hidup mewah yang kerap kali dipamerkan oleh keluarganya.
Rafael Alun Trisambodo telah menjalani serangkaian pemeriksaan mengenai sumber harta yang dimilikinya senilai 56 milyar rupiah pada Rabu (1/3) minggu lalu. Pemeriksaan KPK pada Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikas sejumlah harta kekayaannya serta aset-aset yang dimilikinya.
Baca Juga:Rekening Milik Rafael Alun dan Keluarga Diblokir oleh PPATKRamai di Twitter: Pelaku Pembacokan Ditabrak Mobil di Magelang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sebuah temuan mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, yang kemudian disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditemukan juga beberapa transaksi mencurigakan dari lebih dari 40 rekening yang mencapai 500 milyar rupiah.
Data transaksi tersebut tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Rafael Alun Trisambodo ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang besarnya hanya 10% dari transaksi mencurigakan tersebut. Lebih dari 40 rekening yang diduga milik keluarga Rafael Alun Trisambodo, kini sudah dibekukan oleh PPATK.
Hal itu lantas menjadi dasar pemecatan dari Rafael Alun Trisambodo atas pelanggaran berat yang dilakukannya. Setelah penemuan-penemuan janggal yang sudah ditelusuri oleh KPK mengenai beberapa aset yang tersebar yang bukan beratas Namanya, melainkan istrinya sendiri Ernie Meike, dan anak-anaknya.
Bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy pada Senin (20/2), menyebabkan Rafael Alun Trisambodo ikut terseret karena kekayaan yang kerap kali dipamerkan oleh anak dan keluarganya sebelum kasus penganiayaan itu mencuat ke publik. Dan kini, Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat dari jabatannya sebagai pejabat DJP setelah proses pemeriksaaan mengenai harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.