Kemenkumham Soroti Kasus Pembacokan Pelajar di Sukabumi

Kemenkumham Soroti Kasus Pembacokan Pelajar di Sukabumi
0 Komentar

JAKARTA,SUKABUMIEKSPRES– Kemenkumham Soroti,  Kasus pembacokan yang diduga dilakukan tiga orang pelajar SMP di Kabupaten Sukabumi jadi sorotan Kementerian Hukum dan HAM. Pada kasus tersebut, korbannya yang masih duduk di bangku SD tewas akibat luka sabetan senjata tajam.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun mengatakan perlu ada pembekalan hukum bagi anak-anak sejak awal masuk ke ranah pendidikan.

“Sejak awal masuk bangku pendidikan mestinya anak-anak sudah harus dibekali dengan pembinaan hukum, di samping nilai-nilai Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan kedamaian dalam keberagaman,” kata Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa.

Baca Juga:Nama dan Foto Kadispusip DicatutPemuda Asal Cisaat Miliki Ratusan Obat Terlarang

Hal tersebut disampaikan Widodo menanggapi maraknya kasus penganiayaan anak atau anak yang berhadapan dengan hukum beberapa waktu terakhir. Sebagai contoh, kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak terhadap David (17).

Kasus lainnya tiga siswa SMP membacok bocah sekolah dasar di Sukabumi sampai tewas. Tidak hanya itu, tiga orang pelajar di Makassar juga jadi korban akibat dianiaya dan dipaksa menenggak minuman keras oleh temannya.

Rentetan kasus yang melibatkan anak-anak usia sekolah tersebut menimbulkan keprihatinan sekaligus kekhawatiran masa depan generasi penerus bangsa.

“Anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan ketertiban,” kata dia.

Pemahaman itu termasuk tentang sanksi hukum serta dampaknya jika dijatuhkan kepada yang melanggar hukum. Apabila pemahaman dampak sanksi hukum diberikan dengan baik dan tepat kepada anak-anak di sekolah, maka hal itu secara preventif dan persuasif bisa mencegah anak-anak untuk tidak melakukan kejahatan dan budaya kekerasan.

Menyadari pentingnya membekali generasi emas Indonesia dengan pengetahuan hukum, BPHN juga telah bergerak memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah.

Kendati demikian, program pembinaan hukum ini belum dilakukan secara melembaga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

0 Komentar