Pada tahun 2022, BPHN melakukan program pembinaan/penyuluhan hukum terpadu ke SMP Negeri 238 dan SMP Negeri 77 Cempaka Putih untuk mengedukasi siswa mengenai cyber bullying, bahaya narkoba, penggunaan media sosial secara bijak serta pengetahuan hukum lainnya.
Kasus kejahatan anak dan budaya kekerasan yang terjadi, tambah Widodo, bisa banyak penyebabnya. Apalagi pada anak-anak yang sudah mulai masuk masa remaja. Seorang anak kerap menemui krisis identitas dan dalam proses pencarian jati diri. Berbagai hal dilakukan untuk terlihat menonjol dan relevan.
Oleh karena itu, tidak bisa diambil kesimpulan dari satu sisi saja dan diperlukan peran berbagai pihak dalam membina para remaja ini.
Baca Juga:Nama dan Foto Kadispusip DicatutPemuda Asal Cisaat Miliki Ratusan Obat Terlarang
“BPHN akan terus pro aktif untuk bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait seperti Kemendikbud, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kemendagri serta Dinas Pendidikan,” ujarnya.
BPHN juga akan memberikan penguatan dan pendampingan pada guru-guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam program pembinaan hukum dan Pancasila. (ant)