Sehingga sebagai sutradara, ia berharap bisa menyajikan informasi dan menolong korban untuk menghentikan sekte sesat tersebut meskipun pada akhirnya menulai kontroversi hingga digugat oleh pihak JMS yang tidak terima penayangan dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal di Netflix.
JMS menilai bahwa MBC, perusahaan yang memproduksi dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal dan Netflix memeberikan informasi yang salah soal mereka, namun JMS harus menelan pil pahit ketika gugatannya ditolak Pengadilan Korea Selatan.
Pihak MBC dan Netflix memenangkan tuntutan tersebut karena Pengadilan setemmpat menilai bahwa dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal menyajikan informasi sesuai fakta, bahkan mereka mengantongi sejumlah bukti dan keterangan korban.
Baca Juga:Potret Ammar Zoni Kenakan Baju Tahanan, Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis SabuSusul Sang Sopir, Ammar Zoni Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Sebagai informasi, ada sejumlah korban yang berhasil diwawancarai dalam serial dokumenter tersebut.
Meskipun sang sutradara mengaku bahwa dirinya sempat kesulitan mendapatkan informasi dari para korban karena tidak semuanya bersedia diwawancara hingga dipublikasi.
Ia sadar betul bahwa para korban mengalami traumatis, kemudian ia tidak mengambil 100 persen dari kenyataan yang ada melainkan 10 persen dan itu pun masih dinilai terllau vulgar oleh sejumlah orang.
Baik JMS maupun Dami Mission merupakan praktek sekte sesat yang benar-benar ada di Korea Selatan, melalui dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal di Netflix, Cho Sung Hyun berharap bahwa semua ornag tersadar.
Cho Sung Hyun juga berharap melalui dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal para korban JMS, Dami Mission, dan sekte sesat Korea Selatan lainnya bisa mendapatkan keadilan.(*)