“Ya, namanya ayam dan namanya kos-kosan (homestay/guesthouse) itu kan nggak ada regulasinya. Ini Indonesia, lho. Jadi, kalau kita tinggal di kos-kosan nggak ada jaminan kenyamanan, kan,” ujar Anggiat, pada Rabu (8/3/2023).
Anggiat juga menerangkan, mengenai identitas turis asing yang membuat petisi mengenai suara ayam berkokok, Ia mengatakan visa WNA asal Amerika itu masih berlaku dan tidak memiliki catatan buruk atau pelanggaran selama tinggal di Bali.
“Jadi, kalau dia bikin petisi lagi, berarti dia sengaja menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ya sudah, saya ancam saja deportasi,” sambungnya.