SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES– Kurun dua bulan, terhitung dua bulan Januari-Februari tahun ini, terdapat 15 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Sukabumi. Jumlah itu merupakan yang tercatat di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat.
“Dari 15 korban kekerasan, sebanyak tujuh orang merupakan perempuan dewasa, tiga anak laki-laki, dan lima anak perempuan. Laporannya sudah tercatatkan di UPTD PPA. Alhamdulillah semuanya sudah tertangani,” ujar Kabid P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi, Wiwi Edhie Yulaviani, kemarin (28/3).
Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan UPTD PPA melalui berbagai layanan. Dimulai dari penerimaan laporan, kemudian tahap pejangkauan jika memang laporannya bukan dari korban, lalu ada konselingnya untuk korban jika memang korban membutuhkan konseling.
Baca Juga:Duduk Bersama Cari SolusiAnggota TNI dan Polri Ditembak Saat Amankan Salat Tarawih di Papua
“Jika diperlukan ditindaklanjuti, kita akan lakukan berupa rujukan. Rujukannya bisa ke fasilitas lain. Contohnya memerlukan rujukan kesehatan, berarti nanti kita rujuk ke rumah sakit atau ke puskesmas. Kalau misalnya memerlukan bantuan hukum nanti kita bantu juga, kita coba hubungkan dengan bantuan hukum,” paparnya.
Berbagai upaya dilakukan DP2KBP3A Kota Sukabumi mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di antaranya melalui sosialiasi serta membuka kolaborasi dengan sekolah-sekolah atau pihak-pihak yang memerlukan narasumber terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Upaya lainnya juga kita optimalkan indikator-indikator terkait kota layak anak. Seperti sudah mulai dikoordinasikan kelurahan ramah anak, puskesmas ramah anak, termasuk sekolah ramah anak,” ungkapnya. (Nuria Ariawan)