Penipuan Travel Umroh PT Naila Safaah Widata Mandiri Tertangkap di Hotel Yogyakarta

Penipuan Travel Umroh PT Naila Safaah Widata Mandiri Tertangkap di Hotel Yogyakarta
Mahfudz Abdullah alias Ali (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48), pasutri tersangka penipuan Travel Umroh PT Naila Safaah Widata Mandiri
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Mahfudz Abdullah alias Ali (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48), pasutri tersangka penipuan ratusan jemaah umrah, sengaja membuang kartu ATM sesaat sebelum ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

“Mereka ke Yogyakarta sengaja untuk kabur,” kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Mahfudz dan Halijah sebelumnya tinggal di wilayah Tangerang, Banten. Selanjutnya mereka pergi ke Yogyakarta dikarenakan terus ditagih dan dikejar jemaah yang tak kunjung diberangkatkan.

Baca Juga:Vendor PT Indonesia Super Holiday (ISH) Bangkrut karena Pemkot Sukabumi Tak Bayar Utang Rp 1 MiliarWow! Bahasa Indonesia akan Diajarkan di Universitas Harvard

Pemilik travel umrah PT Naila Safaah Widata Mandiri itu ditangkap di sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikarenakan terjerat kasus penipuan.

“Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal,” kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Diketahui tersangka Mahfudz beralasan kepada penyidik sedang mengalami sakit perut dan ingin buang air besar. Selanjutnya, tersangka ternyata langsung membuang kartu ATM nya tersebut ke tempat sampah.

”Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Disitu dia buang kartu ATM tersebut,” tuturnya.

Diketahui, tiga kartu ATM yang mereka buang tersebut isinya berupa tempat penampungan uang ratusan jemaah yang mereka tipu.

”Keterangan tersangka isi ATM hanya jutaan saja. Namun, kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut,” bebernya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada lebih dari 500 jemaah yang telah menjadi korban serta kerugian mencapai Rp91 miliar.

0 Komentar