Fahmi menuturkan, ada juga Permendagri Nomor 8 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No 13 tahun 2019. Data dan informasi capaian program kegiatan sub kegiatan dalam rangka mewujudkan Sukabumi Renyah dan buku laporan LKPJ diserahkan kepada DPRD pada 28 Maret 2023. (rls)