Partai Buruh Seruduk DPR, Ini Tuntutannya

Partai Buruh Seruduk DPR, Ini Tuntutannya
0 Komentar

JAKARTA,SUKABUMIEKSPRES – Partai Buruh Seruduk DPR, Presiden Partai Buruh said Iqbal, secara tegas megatakan pihaknya menolak Parliamentary Threshold.Dia mengatakan, kebijakan tersebut akan menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik

“Dalam Simulasi, bilamana partai politik 2024 mendapatkan 30-40 kursi di DPR RI, maka ada kemungkinan bisa tikdak lolos parliamentary threshold,” kata Said Iqbal dala keterangannya, Selasa (11/4/2023).

Dia juga menjelaskan, meskipun mendapatkan 30-40 kursi DPR RI tetapi bisa saja suara yang didapat kurang dari 4 persen suara nasional.

Baca Juga:Gabung PPP, Sandiaga Klaim Sudah Koordinasi dengan PrabowoIngat Janji Anas Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi?

“Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suara kurang dari 4 persen sah nasional,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, 40 kursi partai tersebut dibajak oleh parpol yang ada di parlemen. Oleh karena itu Partai Buruh meminta parliamentary threshold dicabut.

Tak hanya terkait parliamentary threshold, aksi ini juga turut membawa penolakan terhadap omnibus law UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (Pram/Fajar)

0 Komentar