Sukabumi Ekspres – Wali Kota (Walkot) Bandung yaitu Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia ditangkap bersama total delapan orang lainnya pada Jumat (14/4) malam WIB, terkait dugaan suap program Bandung Smart City.
“Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali Kota Bandung,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kabag Pemberitaan KPK) Ali Fikri di Jakarta, hari Sabtu (15/4) dikutip dari Antara.
Fakta terbaru saat ini, wali kota kelahiran Kota Bandung 17 Februari 1965 tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan kabar disampaikan oleh Ali kepada wartawan.
Baca Juga:Terbaru Nokia Smartphone 2023, Ini Daftarnya & Harga Rp2 JutaanCocok Jadi Sajian Hari Raya, Ini Resep Rendang Ayam Khas Lebaran
“Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Ali Fikri kepada wartawan, hari Sabtu (15/4), dikutip dari detik.com.
Baca juga: Kang Emil Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Yana Mulyana Sebagai Wali Kota Bandung
Ali juga menjelaskan Yana Mulyana serta sejumlah nama lainnya yang ditangkap dalam operasi senyap ini sekarang masih menjalani pemeriksaan. Adapun status semua pihak sekarang adalah masih “terperiksa” dan penetapan statusnya bakal ‘ketok palu’ setelah pemeriksaan 1×24 jam.
“Masih menjalani pemeriksaan,” tutur Ali.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan,” sambung dia.
Melansir dari berbagai sumber, Lembaga anti rasuah tersebut menangkap Yana dengan dugaan tindakan pidana suap dalam program Bandung Smart City atas. Itu perihal suap atas pengadaan CCTV serta jasa penyedia jaringan internet.
“Iya program Bandung Smart City,” terang Ali.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,”tutur juru bicara KPK bidang penindakan itu.
Baca juga: Jusuf Kalla Sebut KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen dan Terawasi
Ali Fikri pun membenarkan pihak KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang saat OTT. Adapun uang yang diamankan merupakan mata uang rupiah.