PALABUHANRATU,SUKABUMIEKSPRES – Sat Reskrim Polres Sukabumi periksa Tujuh (7) orang saksi tewasnya R (40 th) yang dihakimi massa karena dituding mencuri di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan ada beberapa orang saksi kita periksa, kita fokus mengungkap kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo
di Mapolres Sukabumi, Jumat (28/4/23).
“Di antara saksi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan 7 orang ini menjadi tersangka,” sambungnya
Baca Juga:Fokus pada Eksekusi Strategi Go-to-Market yang Tepat, Kinerja Indosat Melesat Tumbuh Dua Digit pada Kuartal I 2023Titan Robotic Carwash Tawarkan Pencucian Mobil dengan Teknologi
Lebih lanjut Dian menjelaskan, terkait kronologi lengkap kejadian tersebut, pihaknya mendapat laporan soal adanya korban yang tergeletak di jalan di wilayah Kecamatan Cikakak.
“Tadi malam kita mendapat laporan ada korban tergeletak di jalan Kecamatan Cikakak, kita datang kesana mengecek. Ternyata benar ada seorang pria yang kondisinya terluka kemudian kita bawa ke rumah sakit dan tadi pagi pukul 01.42 WIB korban meninggal dunia,” jelasnya
“Terkait penyebab korban (tewas) kita masih pendalaman dan penyelidikan,” tandasnya