PALABUHANRATU,SUKABUMIEKSPRES– Hardiknas, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menganggap Hari Pendidikan Nasional 2023 sebagai momentum kilas balik, dari banyaknya kejadian Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Hal itu disampaikan Maruly yang akrab disapa AA Dede usai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selasa (2/5/23).
“Dimomen hari pendidikan nasional ini, kami anggap sebagai kilas balik dari beberapa kejadian pidana yang melibatkan anak baik sebagai korban ataupun pelaku. Harapanya kejadian kebelakang tak kejadian lagi setelah momen hari pendidikan nasional ini,” ujar Maruly kepada awak media, Selasa (2/5).
BACA JUGA: Disdik Fakus Tangani Kasus Kenakalan Pelajar
Baca Juga:Disdik Fakus Tangani Kasus Kenakalan PelajarPelaku Pengrusakan Masjid di Tahan di RSUD Syamsudin SH
“Harapan kami para siswa dan siswi dari sekolah dasar sampai SLTA, maupun mahasiswa dan mahasiswi untuk bersama sama membangun negara indonesia ini dengan berprestasi. Baik itu dalam pendidikan intelektual maupun akhlaknya supaya semua yang akan bisa memimpin pemerintahan negara indonesia ini,” sambungnya
Sebagai bentuk antisipasi Maruly menjelaskan, kenakalan remaja atau pelajar di Kabupaten Sukabumi dari kegiatannya ada tiga bidang. Diantaranya kegiatan preventif, ada Aa Dede Curhat Dong dan Police Goes To Scholl.
“Kita memberikan sosialisi, ada beberapa kegiatan yang sudah kita lakukan yaitu, police goes to school, kemudian Aa Dede Curhat Dong. Selain itu upaya preventif yang kita lakukan dengan acara patroli ke lokasi yang sekiranya menjadi tempat nongkrong, diluar daripada jam sekolah, kita himbau anak anak sekolah, lakukan pemeriksaan dialog interaktif, pemeriksaan apakah ada indikasi terlibat tindak pidana seperti minum minuman keras, obat obatan atau mungkin membawa senjata tajam dan segala macam lainnya itu akan kita dan sudah kita lakukan,” jelasnya
BACA JUGA: Bupati Ajak Insan Pendidikan Merefleksi Tantangan
Masih kata maruli, Pola terakhir penegakan hukum bagi para pelaku tindak pidana yang melibatkan anak, apakah itu sebagai korban atau pelaku.
“Akan kita tindak tegas dari beberapa kejadian sebelumnya harapanya yang terakhir kami akan memproses namun harus dilakukan penegakan hukum sebagai upaya diferent efek bagi yang lainnya,” tandasnya (MG3)