SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,48 persen pada April 2023 dengan Indeks Harga konsumen (IHK) mencapai 114,82. Sedangkan tingkat inflasi year to date (ytd) April 2023 sebesar 1,32 persen.
“Kalau untuk hitungan secara year on year (yoy) inflasinya mencapi 4,90 persen,” ujar Kabid Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, kepada wartawan, kemarin (11/5).
BACA JUGA: Cegah Inflasi, KPM Terima Bantuan Beras
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Yanto, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naikya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Baca Juga:Disnakertrans Cianjur Waspadai Fenomena StaycationPengelolaan Sampah Butuh Inovasi dan Kolaborasi
Yakni, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,92 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,42 persen, kelompok perlengkapan peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen, Kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen, kelompok transportasi sebesar 0,89 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 0,29 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainya sebesar 0,60 persen.
“Sedangkan untuk kelompok rekreasi, olahraga dan budaya mengalami deflasi sebesar 0,031 persen, serta untuk kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, dan kelompok pendidikan tidak terjadi perubahan harga atau indeks,” ucapnya.
Selain itu juga lanjut Yanto, berdasarkan data Diskumindag Kota Sukabumi, perkembangan harga bahan pokok penting pada April 2023 cenderung naik. Di antaranya daging sapi, daging ayam broiler, beras, cabai merah besar lokal, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, serta bensin.
“Beberapa komoditas juga mengalami kenaikan harga yang menyebabkan salah satu faktor terjadinya inflasi,” ucap Yanto.
Pengendalian inflasi dilakukan dengan dinas dan lembaga lainnya. Yanto menuturkan akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.
“Termasuk, menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkuan barang dan jasa,” pungkasnya. (ist)