Di sisi lain, Prasetyo mengatakan sebenarnya tugas pokok penanggulangan sampah berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Namun, harus disadari bersama jika penanganan hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah kemungkinan akan tidak mampu.
Maka dari itu, penanganan sampah ini harus melibatkan seluruh elemen khususnya masyarakat karena mempunyai peran yang sangat penting , seperti warga yang tinggal di bantaran sungai tidak terbiasa membuang sampah ke sungai.
Selanjutnya, pelibatan pihak lain seperti keberadaan komunitas bank sampah yang harus kembali difungsikan. Untuk di Kabupaten Sukabumi ada 60 bank sampah yang tersebar di sejumlah desa.
Baca Juga:DPRD Segera Panggil DisdikSenam Bersama Peserta Orientasi PPPK
Dengan demikian sampah ini tidak hanya menjadi masalah, tetapi bisa dijadikan ladang usaha seperti mendaur ulang untuk dijadikan produk yang bernilai ekonomi. Ke depan diharapkan Pantai Talanca bisa kembali menjadi lokasi tujuan wisata. (ant)