“Seperti pada saat pengajuan peningkatan kategori, ada juga yang ternyata rumahnya tak masuk kriteria rumah rusak setelah dilakukan verifikasi ulang. Meskipun SK nya sudah ada, pada akhirnya tidak jadi mendapatkan bantuan dana stimulan,” lanjut Nurzain.
Saat ini, progres pancairan tahap satu sudah capai 95 persen, tahap dua 75 persen, dan tahap tiga sudah 40 persen.
“Sebetulnya tahap tiga revisi pun akan beres pada pekan ini, saat ini sedang proses pembuatan SK revisi di Bagian Hukum, nanti dananya sudah bisa ditransferkan lagi,” pungkasnya. (zan)