MUI Pelototi Aktivitas Rentenir di Ciambar

MUI Pelototi Aktivitas Rentenir di Ciambar
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES–  Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun akhirnya angkat bicara terkait aksi penolakan warga Kecamatan Ciambar terhadap aktivitas rentenir atau bank emok.

Seperti diketahui, masyarakat di wilayah Kecamatan Ciambar telah memasang spanduk bertuliskan, Kampung Leuwinanggung, RT 01/RW 04, Desa Ambar Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Menolak, Melarang Keras dan Memberantas !!!

BACA JUGA: Kota Sukabumi Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Bank Rentenir, Bank Emok, Kredit Riba, Kredit Berkedok Syar’iah, Perusak Rumah Tangga, Pengantar ke Neraka. Allah Telah Menghalalkan Jual Beli dan Mengharamkan Riba.

Baca Juga:Mobil Elf Masuk Jurang saat Ditinggal Pemilik Beli RokokBawaslu Kabupaten Sukabumi Bantah Tuduhan HIPPMA

“Terkait dengan banyaknya spanduk penolakan masyarakat, terhadap aktivitas rentenir, itu merupakan bentuk dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar dari masyarakat,” kata KH. Ujang Hamdun kepada Rabu (07/06).

Aksi penolakan warga terhadap aktivitas rentenir ini, harus menjadi cambuk untuk semua pihak. Karena hal tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat akan ajaran agamananya.

“Untuk itu, kami dari MUI Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi, terhadap sikap masyarakat yang melakukan penolakan terhadap keberadaan rentenir,” tandasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bantah Tuduhan HIPPMA

Selain itu, masih kata KH. Ujang Hamdun, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki visi dan misi yang religius.

Untuk itu, ia menilai Dinas Koperasi dan Kabag Ekonomi di Setda Kabupaten Sukabumi, harus dan wajib dengan undang-undang koperasinya, untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Iya, khususnya bagi masyarakat micro atau masyarakat kecil yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Bukan hanya itu, ia juga mengharapkan kepada BUMD, dalam hal ini BPR dapat melakukan sebuah program inovasi yang mana pada program itu, bisa membantu masyarakat kecil. Khususnya dalam hal pinjaman.

Baca Juga:Pemkab Terima Audensi PD Muhammadiyah SukabumiBikin Resah, Gerombolan Bermotor Hantui Warga Cibolang Kaler

“Karena, intinya rentenir itu melakukan transaksi pinjaman secara mudah kepada masyarakat,” timpalnya.

Untuk itu, MUI Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah terutama peran aktif dari Dinas Koperasi dan Kabag Ekonomi di Setda Kabupaten Sukabumi, untuk mengambil langkah agar masyarakat ini dengan mudah mendapatkan pinjaman, wabil khusus bersifat syariah.

“Karena DSN atau Dewan Syariah Nasional sudah mengeluarkan banyak, terkait dengan muamalah maliyah,” imbuhnya.

0 Komentar