SUKABUMIEKSPRES – Pelaksanaan bursa kerja kolaboratif di Kota Sukabumi yang sedianya digelar 16-17 Juni bakal diundur. Pengunduran jadwal karena menunggu rampungnya pembangunan jalur pedesterian di kawasan Gedung Juang 45 yang jadi lokasi pelaksanaan bursa kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan perubahan jadwal/diundur terjadi karena ada hal lain, yakni menunggu penyelesaian pembangunan jalur pedesterian.
Sebab, jika dilaksanakan pada 16-17 Juni, maka dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan pekerjaan karena banyak dilalui banyak orang.
Baca Juga:Gencarkan Layanan KB Tekan Kasus StuntingSepeda Motor Bertabrakan, Dua Pengendara Terluka
“Insya Allah, pelaksanaannya dijadwal ulang akan berlangsung pada 4-5 Agustus 2023,” kata Abdul, rabu (14/6).
Abdul meminta maaf kepada semua pihak, baik pencari kerja maupun perusahaan, atas keputusan perubahan jadwal bursa kerja kolaboratif itu.
“Keputusan perubahan ini lebih kepada untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi pihak-pihak. Kami memohon maaf atas perubahan jadwal ini,” tegasnya.
Sebelumnya Abdul menuturkan perhelatan bursa kerja bertepatan dengan momen kelulusan peserta didik tingkat SMA sederajat. Bursa kerja akan diikuti sebanyak 40-50 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti perbankan, ritel dan manufaktur.
“Sudah dua tahun kita mengadakan job fair ini secara daring. Tahun ini akan dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara daring dan luring,” kata Abdul.
Melalui bursa kerja yang digelar secara hybrid itu, Disnaker menargetkan sekitar 5 ribu orang pencari kerja bisa terserap berbagai perusahaan di Kota Sukabumi.
“Target kita untuk pelaksanaan job fair itu dari sisi perusahaan ada sekitar 40–50 perusahaan. Kombinasi antara perusahaan dengan LPK karena mengakomodir para warga yang akan bekerja baik di dalam maupun luar negeri. Target pencari kerja sekitar lima ribuan orang yang akan kita arahkan agar mereka mendapatkan pekerjaan di job fair ini,” terangnya. (ist)