Empat Warga Kota Sukabumi jadi Korban TPPO

Empat Warga Kota Sukabumi jadi Korban TPPO
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES– Belakangan ini cukup marak terjadi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mayoritas korban TPPO tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji cukup besar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Disnaker Kota Sukabumi, selama ini telah terjadi empat kasus dugaan TPPO dengan korban empat orang warga Kota Sukabumi.

Abdul mengungkapkan, modus yang sering digunakan para pelaku TPPO yakni mengiming–imingi calon korban pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.

Baca Juga:David Ozora Tak Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Mario DandyPrabowo, Ganjar dan Anies Saling Intip Figur Cawapres

“Bahkan pada beberapa kasus, pelakunya memberikan sejumlah uang kepada calon korban agar mereka mau mengurus dokumen yang diperlukan untuk berangkat ke luar negeri. Misalnya pengurusan paspor atau visa. Kebanyakan bukan via bekerja, tapi wisata,” kata Abdul, kamis (15/6).

Abdul mengimbau masyarakat berhati–hati dan tak tergiur seandainya menerima tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Harus dipastikan terlebih dulu legalitas perusahaan yang memberikan penawaran tersebut.

“Lebih baik lagi konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan legalitas perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Kalau legal, Insya Allah aman. Tapi kalau ilegal, kita tidak tahu apakah ditempatkan di mana, bekerja nanti seperti apa, dan lainnya,” tegasnya.

Bulan depan Disnaker Kota Sukabumi sudah mengagendakan menggelar sosialisasi bekerja sama dengan Disnaker Jawa Barat. Nantinya peserta sosialisasi merupakan kalangan masyarakat.

“Sosialisasi dilaukan kepada seluruh LPM, sehingga mereka bisa mengimbau dan menginformasikan kepada masyarakat agar tidak jadi korban TPPO dengan modus bekerja di luar negeri,” ucapnya. (ist)

0 Komentar