SUKABUMIEKSPRES – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengerjaan pembangunan jaur pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (13/6).
“Sidak yang kami lakukan untuk memastikan pemegang proyek pembangunan tersebut mengerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) khususnya memasang rambu keamanan dan garis pembatas untuk menjaga keamanan lalu lintas di sekitar lokasi,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat.
Dari pantauan di lokasi, sidak terhadap pembangunan pedestrian tersebut personel Satlantas Polres Sukabumi Kota memberikan imbauan kepada petugas penanggung jawab proyek untuk memasang rambu keamanan, garis pembatas jalan dan papan imbauan di lokasi pembangunan.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Raih Juara Pertama PPD se-IndonesiaOknum Honorer di Disdukcapil Palsukan Identitas PMI di Bawah Umur
Awalnya di lokasi ini tidak ada rambu maupun garis pembatas jalan Setelah diingatkan pihak pemborong akhirnya memasang rambu-rambu tersebut.
Selain itu, personel Satlantas pun mengingatkan para pekerja menjaga puing ataupun serpihan batu tidak sampai ke jalan raya karena bisa membahayakan pengguna jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Ade, sidak ini agar pihak pemegang proyek bisa memperhatikan SOP keselamatan pengguna jalan.
Tidak hanya garis pembatas jalan dan papan imbauan wajib terpasang apalagi di lokasi terdapat lobang menganga yang dikhawatirkan ada penjalan kaki yang tidak melihat lobang itu akan terjerembab.
Di sisi lain, Ade mengatakan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan Satlantas Polres Sukabumi Kota menempatkan personel di lokasi pembangunan untuk mengatur arus lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Pelaksana pembangunan pedestrian di Jalan Sudirman Yusef Ruslan mengatakan sudah beberapa kali memasang rambu keselamatan seperti garis pembatas dan papan imbauan.
Namun saat malam hari rambu keselamatan tersebut sering dilepas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:Mantan Buruh Migran Terlibat Dugaan TPPOKeluarga Binaan P2WKSS Dilatih Olahan Pangan Berbahan Ikan
Anggaran proyek pembangunan pedestrian di Jalan Sudirman tersebut sebesar Rp10.8 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.