Airlangga Hartarto Dianggap Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Golkar

Airlangga Hartarto Dianggap Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Golkar
0 Komentar

Kemudian, DPP tidak melaksanakan amanat Munas sehingga organisasi tidak mampu menjalankan fungsinya. Munaslub itu sendiri membutuhkan legitimasi 2/3 DPD Provinsi sebagai bukti bahwa situasi tersebut dirasakan hingga pada tingkatan terbawah. 

“Namun, dalam kondisi suara-suara yang enggan untuk terdengar, maka bisa dipastikan syarat konstitusional tersebut hanya ‘garang’ di atas kertas, tapi lumpuh dalam forum formal,” tegas dia.

Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengamini adanya rapat internal di kediaman Agung Laksono, Minggu, 9 Juli 2023. Rapat membahas sejumlah rekomendasi Pemilu 2024.

Baca Juga:DPR-KPU Tolak Tunda Pilkada, Bawaslu Disebut Lampaui KewenanganProjo se-Jabar Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024

Salah satu materi yang dibahas dalam rapat internal Dewan Pakar Partai Golkar itu ialah terkait keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Tahun 2019 yang memutuskan Airlangga Hartarto sebagai bakal capres.

“Jadi, munaslub dalam rangka mengubah keputusan bahwa Airlangga bukan calon presiden, bisa calon lain kan. Apakah yang lainnya, saya enggak sebut nama. Nah, itu bisa juga,” kata Ridwan.

BACA JUGA: Golkar Berpeluang Ganti Posisi Demokrat di Koalisi Perubahan

Dia juga mengaku tak menutup kemungkinan peluang munaslub untuk mencopot Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Karena munaslub, maka pergantian ketua umum bisa mengarah ke sana, tergantung pemilik suara,” ujarnya.

Partai Golkar menggelar Munas pada Februari 2019. Dalam Munas itu, Partai Golkar memutuskan memilih Airlangga sebagai bakal capres tunggal. (fajar id)

0 Komentar