SUKABUMIEKSPRES – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sukabumi Hasan Asari, memastikan tak ada pelajar tahun ini yang putus sekolah. Pasalnya, pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
“Pemerintah memastikan, tak ada anak usia sekolah yang putus sekolah,” katanya saat ditemui usai pembukaan MPLS di SMP Negeri 10 Kota Sukabumi, kemarin (17/07).
Selain itu, ia pun akan senantiasa berupaya menuntaskan permasalahan yang berpotensi menimbulkan adanya kalangan pelajar yang putus sekolah.
Baca Juga:Tuntaskan Kesejahteraan Sosial, Wali Kota Sukabumi: Pemkot dan PSM Harus BerkolaborasiPemkot Sukabumi Merespon Cepat Peristiwa Kebakaran Hebat di Lembursitu
“Kalaupun ada seorang anak dengan suatu kondisi dan keadaan tertentu, dia bukan di keluarkan dari sekolah, tapi harus memperoleh lingkungan sekolah baru yang lebih memungkinkan dia tumbuh dan berkembang dengan baik. Itu artinya tak ada niat dan keinginan dari pihak sekolah untuk mengeluarkan anak itu. Akan tetapi menempatkan anak di tempat yang lain agar lingkungan belajarnya lebih mendukung kalau ada permasalahan,” jelasnya.
Lanjut Hasan, jadi jika hari ini ada yang mengalami kesulitan karena akses kependidikannya terhambat atau terhalang oleh satu dan lain hal. Kata dia, masyarakat bisa memberitahukan pada Disdik Kota Sukabumi, dan secepatnya akan ditindaklanjuti.
“Jika ditemukan hal seperti itu, maka syaratnya jangan memilih nomor sekolahnya atau nama sekolahnya dan pihaknnya akan menyesuaikan dengan tempat tinggal dimana sekolah yang menjadi tanggungjawab pemerintah,” pungkasnya.