SUKABUMIEKSPRES– Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat koordinasi dengan instansi atau lembaga pemerintahan negara ASEAN untuk bersama-sama memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kasus TPPO menjadi perhatian utama kami karena Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah rawan terjadi TPPO. Untuk memberantas jaringan atau sindikat perdagangan orang, kami saat ini terus meningkatkan koordinasi dan memperkuat komunikasi dengan berbagai lembaga pemerintahan khusus yang menangani TPPO dari negara-negara yang tergabung dalam ASEAN,” kata Ade saat ditemui di Sukabumi pada Selasa (18/7).
Menurut Ade, bantuan dari pemerintah pusat pun sangat mendukung upaya Pemkab Sukabumi untuk memberantas segala bentuk kasus perdagangan manusia.
Baca Juga:Percepat Penurunan Stunting, Kelurahan Selabatu Perkuat Komitmen Enam LKKDisdukcapil Kota Sukabumi Terapkan 5S dalam Pelayanan Kepada Masyarakat
Apalagi pada KTT ASEAN 2023 lalu para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengambil sejumlah aksi guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja migran serta melakukan deklarasi tentang pemberantasan TPPO.
Maka dari itu, dengan adanya kesepakatan itu juga membantu Pemkab Sukabumi dalam upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan lembaga pemberantas TPPO dari berbagai negara ASEAN.
Seperti diketahui, kasus TPPO juga menjadi pusat perhatian seluruh negara yang tergabung dalam ASEAN, sehingga dengan komunikasi yang terjalin dengan baik maka jika terjadi kasus perdagangan orang bisa lebih cepat ditangani.
“Selain dengan pemerintah pusat, Pemkab Sukabumi juga harus berkoordinasi dengan berbagai lembaga di luar negeri yang tujuannya untuk melindungi warga serta mempermudah dalam penanganan kasus,” tambahnya.
Di sisi lain, Ade pun mengapresiasi Polres Sukabumi yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus TPPO dan belum lama ini menangkap sindikat perdagangan orang terutama wanita ke Timur Tengah dan Malaysia di mana ironisnya empat tersangkanya merupakan wanita.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming upah yang besar jika bekerja di luar negeri, karena seperti diketahui sampai saat ini Indonesia masih melakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke berbagai negara di Timur Tengah termasuk Malaysia. (ant)