SUKABUMIEKSPRES – Berbagai capaian kinerja telah dilaksanakan Kejari Kota Sukabumi selama tahun ini terhitung sejak Januari-Juli.
Di antaranya penyelidikan laporan opsin ke pengumpulan data dan aduan dari masyarakat, jaksa masuk sekolah, penyuluhan hukum dan jaksa menyapa.
Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati, mengaku terus melakukan pelacakan aset, penerangan hukum, pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat, tindak pidana khusus penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, upaya hukum, serta eksekusi.
Baca Juga:PWRI Kota Sukabumi Peringati HUT ke-61Loyalis Anies Tertawakan Strategi Ganjar Pranowo Raih Suara di Jawa Timur
Selama periode itu, Kejari Kota Sukabumi telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp155.714.900, bidang perdata dan tata usaha negara dengan 5 MoU, bantuan hukum non litigasi 27 SKK, pemulihan keuangan negara dan bantuan hukum non litigasi sebesar Rp448.446.808.
“Penyelamatan keuangan negara seebsar Rp80.541.000, pendampingan hukum 6, pelayanan hukum 48, dan bidang pembinaan dari penyetoran PNBP sebesar Rp211.288.600,” jelasnya.
Kejari juga melakukan pemusnahan barang bukti dri 98 perkara yang sudah inkrah. Di bidang tindakan pidana umum penerimaan SPDP sebanyak 161 perkara, prapenuntutan sebanyak 125 perkara, dan penuntutan sebanyak 101 perkara.
Sementara terdapat juga eksekusi sebanyak 105 perkara, penghentian perkara melalui restorative justice (RJ), dan pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp43.189.000.
“Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan penghasilan dari penyetoran PNBP sebesar Rp42.041.500 dan potensi penyetoran PNBP sebesar Rp491.776,” terangnya. (ist)