SUKABUMIEKSPRES– Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggencarkan pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis ekonomi digital kepada para pelaku UMKM. Tujuan kegiatan itu untuk mendorong para pelaku usaha terus maju dan naik kelas.
“Agar maju dan naik kelas, maka harus dibekali dengan berbagai pelatihan,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat membuka kegiatan di salah satu hotel di Kecamatan Cikole, kemarin (26/7).
Diklat diikuti sebanyak 50 orang pelaku UMKM. Mereka merupakan angkatan keenam dari 10 angkatan yang akan mengikuti diklat. Kegiatannya berlangsung selama tiga hari.
Baca Juga:Tempat Pembuatan Siomay Nyaris Ludes TerbakarOknum Kades yang Dituding Berselingkuh Angkat Bicara
Fahmi menyebutkan diklat merupakan bentuk keberkepihakan pemerintah untuk menguatkan kemandirian masyarakat melalui pendidikan vokasi, yaitu pelatihan digitalisasi.
Dengan semakin banyak pelaku usaha yang dilatih vokasi, maka mereka bisa beradaptasi dengan teknologi.
“Sehingga bisa berdampak terhadap peningkatan hasil produk yang mereka buat dan penjualanya semakin luas ke berbagai ke wilayah,” kata Fahmi.
Pada era saat ini, kata Fahmi, beradaptasi dengan teknologi merupakan keharusan. Para pelaku usaha bisa memanfaatkan teknologi sebagai sarana pemasaran.
“Saat ini semua masyarakat memiliki handphone. Jadi antara dunia maya dan nyata tidak bisa dipisahkan. Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. UMKM harus menguasai dunia digital,” pungkasnya.
Analisis Kebijakan Ahli Muda Diskumindag Kota Sukabumi, Martin Wahyudi, menambahkan terdapat 500 pelaku UMKM yang jadi sasaran kegiatan. Setiap kegiatan diikuti sebanyak 50 orang.
“Jadi, ini merupakan angkatan keenam dari sepuluh angkatan yang jadi sasaran,” terangnya.
Baca Juga:Achmad Fahmi: Mendidik Anak Harus Penuh CintaPolisi Tembak Geng Motor Pembunuh Pedagang
Selain diberikan materi tentang mindset digital, para peserta juga praktik langsung cara memasarkan produk melalui layanan e-commerce.
Setelah mendapat pelatihan, para peserta akan didampingi memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ataupun nomor induk berusaha (NIB). (mg4)