SUKABUMIEKSPRES— Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyinggung keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri, yang dinilai sengaja menghindar di tengah polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan SAR Nasional (Basarnas).
Novel menegaskan tiap penanganan kasus yang dilakukan KPK selalu melalui pembahasan bersama dengan pimpinan KPK.
BACA JUGA: Usung Anies Baswedan, Nasdem Dinilai Menunjukkan Tanda-tanda Putus Asa
Baca Juga:Usung Anies Baswedan, Nasdem Dinilai Menunjukkan Tanda-tanda Putus AsaKetua Dewan Pembina Partai Golkar Minta Seluruh Kader Dukung Kepemimpinan Airlangga
sehingga keliru jika penyelidik dijadikan kambing hitam dalam kasus OTT di Basarnas.
“Pimpinan KPK tidak tanggung jawab. Setiap kasus melalui proses yang detail bersama Pimpinan KPK & pejabat struktural KPK. Kok bisa-bisanya menyalahkan penyelidik/penyidik yang bekerja atas perintah Pimpinan KPK,” kata Novel di akun Twitter-nya, dikutip pada Sabtu (29/7/2023).
Novel lantas menyindir Firli yang langsung kabur ke Manado setelah OTT tersebut. Firli disebutnya sebagai ahli siasat yang akan langsung menghilang di saat sulit.
“Setelah tahu ada OTT, Firli langsung pergi ke Manado. Setelah itu salahkan pegawai KPK. Memang Firli ini hebat, ahli siasat. Tapi Ketua KPK meresmikan gedung dan main badminton, apa itu bagian dari tugasnya ?” Novel menyindir.
BACA JUGA: Habib Umar Alhamid: Anies Dipasangkan dengan Siapa Saja Insya Allah Menang
“Firli ini selain bermasalah, dia juga punya “Ilmu Ninja”, akan menghilang disaat sulit. Lalu KPK mau tangani kasus2 mudah saja? Tidak mungkin membersihkan lantai dgn sapu kotor, Pimpinan KPK skrg ini, ibarat sapu sudahlah Rusak, Kotor pula,” celotehnya lagi.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku keliru dan minta maaf secara terbuka atas kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasaras RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).
Baca Juga:Menantu Habib Rizieq: FPI Berpolitik Bukan Cari Uang dan Jabatan, Tapi …Prabowo Bakal Menang Jika Ganjar Dipasangkan dengan Sandiaga Uno
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI.
Pihaknya memahami tim penyelidik ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwa manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan ditangani KPK.
”Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama,” kata Tanak di Gedung KPK, Jumat (28/7/2023).