SUKABUMIEKSPRES – Dua pemuda Bawa Sajam Dan sabu berasal dari Kecamatan Kebonpedes dan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diringkus petugas gabungan rayon timur yang tengah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Baru Sukaraja pada Minggu (30/7) malam.
“Kedua pemuda berinisial A (24) warga Kecamatan Kebonpedes dan FNP (24) warga Kecamatan Sukaraja kami tangkap karena kedapatan membawa pisau bukan peruntukannya dan sabu-sabu,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi di Sukabumi pada Senin (31/7).
Informasi yang dihimpun dari polisi, penangkapan kedua pemuda ini berawal saat personel gabungan rayon timur dari Polsek Sukaraja, Cireunghas, Sukalarang dan Kebonpedes tengah melaksanakan KRYD pada Minggu malam di Jalan Baru Sukaraja, Kecamatan Sukaraja melintas kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor metik.
Baca Juga:Dukungan Jokowi Dinilai Pengaruhi Elektabilitas PrabowoKelompok 05 KKN-T UMI Sukabumi Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal
Polisi pun langsung memberhentikan mereka, karena sepeda motor yang ditunggangi mereka menggunakan knalpot bising. Petugas yang curiga dengan gerak-gerik kedua pemuda bertubuh gempal ini kemudian melakukan penggeledahan pada tubuh mereka.
Awalnya petugas tidak menemukan benda mencurigakan atau barang terlarang, namun saat pemuda itu diminta untuk membuka jok sepeda motornya, tiba-tiba terkejut dan seperti enggan menuruti perintah dari pihak kepolisian.
Ternyata setelah dibuka, dalam jok motor itu ditemukan sebilah pisau dapur serta paket narkoba jenis sabu-sabu.
Adanya temuan barang bukti tersebut keduanya pun tidak bisa berkutik dan langsung langsung diborgol antisipasi melarikan diri atau melawan.
“Kasus kedua tersangka telah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tambahnya.
Dedi mengatakan KRYD tentunya akan terus dilakukan oleh pihaknya antisipasi terjadinya kejahatan jalanan maupun kasus kriminal lainnya disamping untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot bising serta menumbuhkan kesadaran pengendara untuk selalu tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. (ant)