SUKABUMIEKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menyebutkan dari 122 perumahan yang terdata selama 2017-2023, baru sembilan pengembang yang sudah melakukan serah terima Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU).
Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas PUTR Kota Sukabumi, Yusuf Chaery mengatakan, hingga saat ini dari ratusan perum yang ada hanya sembilan yang sudah serah terima PSU.
Sembilan perum itu yakni Perumahan Baros Kencana, Puri Cibeureum Permai I, Griya Prana, Puri Cibeureum Permai II, Genting Puri, Subangjaya Residence, Bukit Cibeureum Permai dan Bumi Purnawira.
Baca Juga:Baros dan Lembursitu Rawan Krisis Air BersihInspektorat Panggil Puluhan Kades
Ratusan perumahan yang belum menyerah terimakan Prasarana Sarana dan Utilitas PSU tersebut, kata Yusuf, ada yang masih dikembangkan bahkan ada juga perumahan yang sudah ditinggalkan developer.
“Kami terus berupaya menyosialisasikan langkah untuk serah terima kepada setiap perumahan,” ungkapnya, kemarin (1/8).
Serah terima PSU ini penting dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengelola baik fasilitas umum, maupun fasilitas sosial di setiap perumahan.
“Kalau sudah ada serah terima, pemerintah bisa mengelola fasilitas umum maupun fasilitas sosial di setiap perumahan. Misalnya ada kerusakan jalan, kami bisa memperbaikinya. Beda kalau belum ada serah terima,” terangnya
Yusuf berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan semua perumahan dapat menyerahterimakannya.
“Tahun ini kami juga akan menjemput bola pelayan ke 14 perumahan termasuk PNG yang akan menyerahkan Fasum dan Fasos,” pungkasnya. (mg4)