SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kecamatan Citamiang mendapatkan bantuan renovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lokasinya tersebar di Kelurahan Tipar dan Citamiang.
Plt Camat Citamiang, Rinaldy Adzany, menargetkan proses renovasi yang melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) bisa rampung pada akhir bulan Agustus. Hingga saat ini pelaksanaan renovasi rata–rata sudah mencapai 70 persen dari perencanaan.
“Pelaksanaannya untuk saat ini melibatkan BKM. Tentunya dengan adanya swadaya juga. Memang pelaksanaan teknisnya sudah ada aturannya. Sekarang sedang proses pelaksanaan mungkin sudah ada yang 75 persen, ada yang sudah selesai juga. Mudah–mudahan bulan ini targetnya sudah selesai,” kata Rinaldy.
Baca Juga:Wali Kota Rotasi PejabatLintasan Uji Berubah, Pembuatan SIM C Lebih Mudah
Koordinator BKM Kecamatan Citamiang, Dadan Setiawan, menerangkan proses renovasi didukung swadaya masyarakat karena beberapa rumah tidak layak huni rutilahu yang telah menuntaskan renovasi diperkirakan jumlah biayanya melebihi nilai bantuan sebesar Rp20 juta.
“Alhamdulillah sesuai dengan realisasi yang kita lihat sudah melebihi anggaran. Mayoritas di Kecamatan Citamiang renovasi dari nol persen atau dari mulai pondasi,” jelasnya
Sedangkan untuk tahun depan pihak kecamatan dan BKM telah mengusulkan sebanyak 93 unit rutilahu untuk mendapatkan bantuan serupa.
“Harapannya ya semakin banyak dibangun. Alhamdulillah di Citamiang berkurang rutilahunya. Hasil Musrenbang tahun 2022 kebetulan Citamiang jumlahnya segitu sebanyak 93 unit,” pungkasnya.