Lebih lanjut ia mengatakan penyelidikan dugaan kasus tawuran antar-pelajar akan diproses secara profesional dan menindak tegas siapapun yang terlibat serta segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dipastikan diproses secara hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Ari mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan aktivitas dan rekan bergaul putra-putrinya sebagai antisipasi agar tidak terjerumus pada perbuatan negatif seperti terlibat kasus kriminalitas.
Selain itu, tidak memberikan izin keluar rumah pada malam hari jika tidak ada hal yang benar-benar penting, karena lemahnya pengawasan akan membahayakan dan merugikan individu atau anak tersebut, keluarga bahkan orang lain.
Baca Juga:Tahun Depan Usulkan Bantuan Perbaikan 93 RutilahuKapolres Bagi-bagi Sarung ke Opang
Warga pun diminta untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas maupun kasus kriminal lainnya dengan menghubungi kantor kepolisian terdekat ataupun melapor ke aplikasi Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110 agar bisa dengan cepat ditanggulangi. (ant)