SUKABUMIEKSPRES – Pemkab Sukabumi melalui Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghimbau camat dan kepala desa, lurah dan masyarakat melaksanakan Solat Istisqa (Solat minta Hujan) di wilayahnya masing-masing.
Himbauan Solat meminta hujan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 400.8.2.3/7401/Kesra/2023 tentang himbauan Solat Sunnah Istisqa yang ditujukan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Penanggulangan Kekeringan
Dalam surat himbauan pelaksanaan Solat Istisqa turut dilampirkan teknis serta tata cara pelaksanaannya juga.
Baca Juga:Pasirpiring dan Puncakbuluh Berganti Status jadi Hutan LindungWarga Binaan Diajari Pola Hidup Sehat
“Mengingat cuaca panas karena kemarau panjang serta dampanknya sudah sangat dirasakan masyarakat seperti kekeringan dan susahnya air bersih,”kata Ade, Senin (11/9) lalu.
Himbauan Solat Istisqa ini juga sesuai dengan surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Nomor 58/MUI-KABSI/VIII/2023 pertanggal 30 Agustus 2023 perihal permohonan pelaksanaan Solat Istisqa.
BACA JUGA: Harga Cabai Melejit, Dipicu Berkurangnya Pasokan akibat Cuaca
“Untuk itu saya imbau para camat, kepala desa dan lurah agar berkoordinasi dengan pihak MUI di wilayahnya masing-masing untuk mengajak masyarakat melaksanakan Solat Istisqa,”ujarnya.
Sementara data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dampak kemarau panjang tahun ini sudah terasa di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ratusan Masyarakat Ontrog DPMD Kabupaten Sukabumi
BPBD telah menerima laporan dari 12 desa di 9 kecamatan yang mengalami kekurangan pasokan air bersih.
Tercatat ada sekitar 5.800 kepala keluarga mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk dampaknya bagi sektor pertanian milik warga.(IST/BS)