SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 276 Calon Kepala Desa dari 71 Desa di 38 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi melakukan deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Siklus II Gelombang II di Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis (14/09).
Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini mengusung tema Siap Menang, Siap Kalah.
BACA JUGA: DPMD Gelar Apel Deklarasi Damai Jelang Pilkades Serentak 2024
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, deklarasi damai merupakan salah satu upaya menciptakan pesta demokrasi yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil).
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Gelar Salat Istisqa, Minta HujanAjak Calon Mahasiswa STISIP Widyapuri Bersinergi dengan Pemda
Deklarasi tersebut harus dijadikan sebagai momentum untuk memunculkan energi positif yang mampu membangun masyarakat menjadi semakin cerdas dalam berpolitik.
“Indikator utamanya adalah mengetahui hak dan kewajiban dalam menyalurkan aspirasi politik, partisipasi, dan bertanggungjawab dalam kemajuan masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Perselingkuhan Kades Asal Lebak Masuki Tahap Satu
Sebanyak sembilan poin pada ikrar deklarasi yang dibacakan oleh seluruh calon kepala desa mesti di dipegang teguh dalam mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi sara dan politik uang dan hal-hal lainnya yang akan mencederai kualitas demokrasi.
“Insya Allah kita semua nantinya bisa ikut mengawasi, jika ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, misalnya adanya politik uang, pelanggaran masa kampanye dan sebagainya untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia pun mengajak, kepada 276 calon kepala desa untuk berkampanye secara santun sesuai dengan nilai-nilai luhur yang menjungjung tinggi dan adat istiadat masyarakat serta membudayakan pembiasaan kampanye yang positif dan kondusif.
Tak hanya itu, Iyos berharap, DPMD untuk terus mengatur jalannya pemberian edukasi dengan esensi lengkap, sehingga mampu menguatkan peran dari pihak yang terlibat dalam pengawasan yang berdasarkan fakta dan data serta informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
“DPMD perlu memperhatikan terselenggaranya pengawasan Pilkades Serentak 2023 di era digitalisasi ini, saya minta bisa menuangkan pula format desain pengawasan secara digitalnya juga seperti penerapan konsep Jarimu Awasi Pemilu,” tandasnya.